Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras dari Satu Toko

    Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras dari Satu Toko

    KOTA BOGOR –Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali menggelar razia minuman keras (miras.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, razia dari Tim Kujang Polresta Bogor Kota akan terus dilakukan. Hasilnya tidak main-main.

    “Dari satu toko di Jalan Warung Jambu Kota Bogor, kami menyita 133 botol miras dari berbagai merk tanpa izin edar, ” tegas Kombes Bismo.

    Selain menyita ratusan botol miras, pihaknya juga mendata penjual dan mengambil tindakan sesuai pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

    Menurutnya, razia miras digelar untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang salah satunya kerap dipicu usai meminum alkohol.

    Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Bogor.

    “Kami akan terus menggelar operasi miras dan patroli kerawanan malam secara rutin dan berkelanjutan. Sebab ini merupakan tindakan preventif, ” jelasnya.

    Sjah Nur

    Sjah Nur

    Artikel Sebelumnya

    Samapta Polsek Bogor Tengah Patroli di JPO

    Artikel Berikutnya

    Polsek Bogor Utara Melaksanakan Patroli...

    Berita terkait